Obat generik adalah obat yang memiliki kandungan zat aktif yang sama dengan obat paten, tetapi diproduksi setelah masa paten berakhir.
Obat paten adalah obat yang diproduksi oleh perusahaan farmasi dengan hak eksklusif selama masa paten (biasanya 20 tahun).
Obat generik dan paten memiliki efektivitas yang sama karena memiliki zat aktif yang sama. Perbedaan utama adalah harga.
BPOM menjamin bahwa obat generik memiliki kualitas dan keamanan yang setara dengan obat paten.